poroskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Penajam Paser Utara menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) pada Minggu (10/8). Dalam forum tersebut, advokat Irwan Syaifudin, SH, kembali terpilih sebagai Ketua Presidium DPC KAI, didampingi oleh advokat Rochman Wahyudi, SH, dan advokat Rosidah, SH, CIL.

Kegiatan ini dihadiri oleh Presidium DPD KAI Kalimantan Timur serta sejumlah tamu undangan. Suasana acara berlangsung tertib, mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen para advokat untuk memperkuat peran organisasi di daerah.
Pada kesempatan itu, Presidium DPD KAI Kalimantan Timur, advokat Bambang Wijanarko, SH, CIL, CPard, menegaskan pentingnya penyetaraan kewenangan advokat dengan profesi penegak hukum lainnya. Penegasan ini menjadi sorotan utama Konfercab, mengingat peran advokat sebagai salah satu pilar dalam sistem peradilan yang membutuhkan dukungan kewenangan setara demi tegaknya keadilan.
Dengan terpilihnya kembali jajaran presidium yang berpengalaman, DPC KAI Penajam Paser Utara diharapkan semakin solid dan aktif dalam memperjuangkan kepentingan profesi advokat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Susunan Presidium DPC KAI Penajam Paser Utara:
Adv. Irwan Syaifudin, SH
Adv. Rochman Wahyudi, SHS
Adv. Rosidah, SH, CIL (*)
Tulis Komentar